AKPERSI Apresiasi Kejaksaan Agung RI: Ribuan Kasus Korupsi Diungkap, Triliunan Rupiah Uang Negara Diselamatkan, Bukti Keseriusan Presiden Prabowo Melawan Korupsi

AkpersiNews.com/Jakarta, 5 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas konsistensi, keberanian, dan profesionalismenya dalam memberantas tindak pidana korupsi serta menyelamatkan keuangan negara di berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari desa, kabupaten/kota, provinsi, BUMN, hingga kementerian dan lembaga negara.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Divisi Komunikasi dan Informatika DPP AKPERSI, Putra Ikhtyar Iman, C.BJ., C.ILJ., yang menilai bahwa berbagai pengungkapan kasus korupsi besar sejak Presiden Prabowo Subianto dilantik pada Oktober 2024 menunjukkan semakin kuatnya komitmen negara dalam menjaga uang rakyat dan menegakkan supremasi hukum.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang terus menunjukkan integritas, profesionalisme, dan keberanian dalam mengungkap berbagai kasus korupsi besar maupun kasus korupsi di daerah. Langkah ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk menjaga uang rakyat dan memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan amanat konstitusi,” ujar Putra Ikhtyar Iman.

Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Republik Indonesia menangani ribuan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang mencakup penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi, serta pemulihan aset negara dengan nilai kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah dan penyelamatan keuangan negara mencapai puluhan triliun rupiah.

Kasus-Kasus Strategis yang Menjadi Perhatian Nasional

1. Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina

Perkara ini menjadi salah satu kasus terbesar yang ditangani Kejaksaan Agung dalam sejarah Indonesia. Kerugian negara dan perekonomian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp285 triliun. Penanganan perkara ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan di sektor energi nasional yang berdampak luas terhadap masyarakat.

2. Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan nasional. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, saat ini sedang menjalani proses persidangan dan dituntut oleh jaksa penuntut umum dalam perkara tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dalam sektor pendidikan nasional.

3. Perkara Ekspor Crude Palm Oil (CPO)

Kejaksaan Agung berhasil melakukan penyitaan aset dan pengembalian keuangan negara dalam perkara ekspor CPO. Triliunan rupiah hasil sitaan berhasil dikembalikan kepada negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara dan penegakan hukum terhadap pelaku korupsi di sektor perdagangan strategis.

4. Dugaan Korupsi Badan Gizi Nasional (BGN)

Perkembangan terbaru yang menjadi perhatian publik adalah penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026. Perkara tersebut ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung dan menjadi bukti bahwa penegakan hukum menyentuh program-program strategis nasional tanpa pandang bulu. Hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan penghitungan kerugian negara.

5. Korupsi di Pemerintah Daerah

Sepanjang periode 2025–2026, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia menangani berbagai perkara korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah daerah, proyek infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, bantuan sosial, hibah, hingga penyalahgunaan APBD.

6. Korupsi Dana Desa

Kejaksaan juga terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan Dana Desa yang dilakukan oleh oknum kepala desa maupun perangkat desa di berbagai daerah. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menyasar kasus besar di tingkat pusat, tetapi juga menjangkau pemerintahan paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Bukti Keseriusan Presiden Prabowo Melawan Korupsi

AKPERSI menilai berbagai pengungkapan kasus korupsi besar sejak Oktober 2024 hingga Juni 2026 menjadi indikator kuat keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi dan penyelamatan keuangan negara.

Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., menegaskan bahwa keberhasilan Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat pusat, pimpinan lembaga, pejabat daerah, BUMN, hingga aparatur desa menunjukkan bahwa pemerintah tidak memberikan ruang bagi praktik korupsi.

“Atas nama keluarga besar AKPERSI, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jaksa Agung RI beserta seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia yang telah bekerja keras mengungkap berbagai kasus korupsi besar dan menyelamatkan uang negara. Apa yang dilakukan Kejaksaan Agung hari ini merupakan bentuk nyata keberpihakan kepada rakyat Indonesia.”

Menurut Rino, berbagai pengungkapan perkara besar mulai dari sektor energi, pendidikan, perdagangan, pemerintahan daerah, hingga kasus terbaru di Badan Gizi Nasional menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

“Kami melihat bahwa berbagai pengungkapan kasus korupsi besar sejak Presiden Prabowo Subianto memimpin pemerintahan merupakan bukti nyata keseriusan negara dalam memerangi korupsi. Ketika aparat penegak hukum diberikan ruang untuk bekerja secara profesional, independen, dan berintegritas, maka hasilnya adalah semakin banyak uang negara yang berhasil diselamatkan untuk kepentingan rakyat.”

Rino menegaskan bahwa setiap rupiah uang negara yang berhasil diselamatkan merupakan hak rakyat yang harus dikembalikan untuk pembangunan nasional, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak rakyat dan menghambat kemajuan bangsa. Oleh karena itu, tidak boleh ada toleransi terhadap para pelaku korupsi. Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung dalam menindak siapa pun yang terbukti merugikan negara, baik di tingkat desa, kabupaten, kota, provinsi, BUMN, lembaga negara, maupun kementerian.”

Lebih lanjut, Rino mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk insan pers, organisasi masyarakat, akademisi, tokoh agama, dan masyarakat sipil untuk mendukung agenda pemberantasan korupsi yang sedang dijalankan pemerintah.

 “Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. AKPERSI siap mendukung setiap langkah penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan demi mewujudkan Indonesia yang bersih, maju, berintegritas, dan bebas dari korupsi.”

AKPERSI berharap Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mempertahankan independensi, profesionalisme, serta keberaniannya dalam menegakkan hukum sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum semakin kuat dan cita-cita Indonesia yang bersih dari korupsi dapat terwujud.

Rilis DPP AKPERSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *