AKPERSI Desak Penangkapan 4 DPO Pemerkosa Anak di Parungpanjang: Negara Jangan Tutup Mata!

Air mata tak pernah kering dari wajah seorang ibu di Desa Gintung Cilejet, Kecamatan Parungpanjang. Anak gadisnya yang baru berusia 13 tahun menjadi korban pemerkosaan keji yang dilakukan enam pria secara bergilir. Dua pelaku telah divonis penjara, namun empat lainnya masih berkeliaran bebas sejak ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Bogor pada 2023.

Korban berinisial PR, awalnya dirayu lewat media sosial oleh salah satu pelaku. Ia diajak bertemu, diberi minuman, dan diperkosa saat tak sadarkan diri. Beberapa waktu kemudian, ia kembali diculik, dicekoki minuman, dan diperkosa lagi oleh keempat pelaku secara brutal. Korban sempat diancam dengan senjata tajam agar bungkam.

Ibu korban menceritakan, perubahan sikap anaknya membuatnya curiga. Setelah diperiksa medis, barulah terungkap bahwa anaknya hamil dalam kondisi janin cacat—otak janin tumbuh di luar tempurung kepala. Di usia kandungan lima bulan, sang anak harus menjalani operasi sesar. Biaya operasi? Didapat dari utang sana-sini dengan bunga mencekik.

“Saya enggak peduli harus gali lubang tutup lubang, yang penting anak saya selamat. Tapi pelaku-pelaku itu? Masih bisa tertawa bebas di luar sana!” ujar ibu korban sambil menangis dalam bahasa Sunda.

Polres Bogor telah menetapkan 4 pelaku lainnya sebagai DPO berdasarkan surat nomor: DPO/19/VI/2023/Reskrim. Keempatnya yakni:

UJ – Warga Desa Pingku

RD – Warga Desa Lumpang

UN alias Buyung – Warga Kampung Cijapar, Desa Lumpang

AG – Warga Kampung Cijapar, Desa Lumpang

Namun hingga kini, tidak ada penangkapan, bahkan di momen Lebaran, warga melihat para pelaku bebas pulang ke rumah dan merayakan hari raya, seolah tidak pernah melakukan kejahatan biadab.

Yang lebih menyakitkan, menurut pengakuan ibu korban, saat ia meminta dukungan dan pendampingan ke Kepala Desa Gintung Cilejet, Mu’min, ia justru mendapat jawaban sinis: “Anak kamu kali yang nakal!”

Pendampingan psikologis dari PPA Dinsos Bogor? Nihil. Tidak ada trauma healing. Tidak ada bantuan hukum. Tidak ada intervensi dari pemerintah daerah. Keluarga ini, yang hidup di rumah tidak layak huni, dibiarkan berjuang sendiri.

“Sudah jatuh, tertimpa gosip. Kami dianggap keluarga rusak, padahal anak saya adalah korban! Saya minta negara hadir dan tegakkan keadilan!”

Keluarga pelaku sempat mendekati korban dan keluarganya untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan. Bahkan ada yang berani menantang duel saat diminta pertanggungjawaban.

Menyikapi hal ini Hilman Nurjaman, Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi), DPD Jawa Barat, mengecam keras lambannya penegakan hukum. “Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kekerasan seksual! Ini bukan hanya soal hukum, ini soal moral dan keadilan. Kami mendesak Polres Bogor dan seluruh jajaran aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku dan memberikan keadilan bagi korban,” tegasnya.

Akpersi Jawa Barat menyatakan:

  1. Mendesak Kapolres Bogor segera menangkap 4 DPO pelaku kekerasan seksual.
  2. Menuntut Dinas Sosial Kabupaten Bogor turun tangan memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi korban dan keluarganya.
  3. Mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis, dan media untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.
  4. Mendorong pemerintah daerah hingga Gubernur Jawa Barat hadir dan bertanggung jawab atas tragedi ini.

Keadilan tidak boleh dibeli. Korban anak di bawah umur wajib dilindungi. Negara harus hadir!

KawalKasusPR

TangkapDPOPemerkosa

KeadilanUntukAnakIndonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *