Akpersi News, OKU Timur – Malam ini sekitar pukul 19.00 wib di jalan raya BK sembilan (9) Desa Serbaguna kecamatan Belitang kabupaten OKU Timur telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana.Keterangan yang di himpun secara langsung kegiatan yang tidak patut di tiru dilakukan oleh 3 (tiga) Orang pelaku, semua berawal saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam berboncengan lalu DA dan JN kehabisan bahan bakar dengan otomatis kendaraan di tuntun dengan maksud mencari penjual bahan bakar.
Lanjut, setelah dalam langkah kecil korban di hampiri (3) tiga orang pelaku yang mengendarai sepada motor (R2) Honda Beat warna merah hitam dan salah satu dari tiga pelaku turun lantas menghampiri korban sembari mencekik ,mengancam korban menggunakan satu (1) bilah senjata tajam jenis pisau, di lanjutkan menendang korban DA dan berhasil menggondol sepeda motor milik korban dan langsung melarikan diri kearah masuk BK 9 sempat korban JN berteriak histeris meminta tolong.
Karena kegiatan rutin yang di lakukan anggota Polsek Belitang 1 patroli Aiptu Ahmadi SH terdengar suara minta tolong dengan sigap tanpa aba-aba langsung mengejar pelaku dengan hasil menangkap salah satu dari tiga pelaku yang berinisial RO (35) alamat Desa Way Halom kecamatan Buay Madang kabupaten OKU Timur.
Kapolsek Belitang 1 Iptu Wahyudin SH , M.si mengungkapkan kegiatan malam ini berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP – B / 15 / XII / 2024 / SEK.BLT.I / OKUT / SUMSEL, tanggal 09 Desember 2024. “Anggota kami yang bernama Aiptu Ahmadi sedang melaksanakan Patroli setelah Aiptu Ahmadi mendahului korban dan Pelaku yang mana sama-sama hendak menuju ke Bk 9 sekira jarak lebih Kurang 30 M, (Tiga Puluh) meter Aiptu Ahmadi Tersebut mendengar teriakan korban. dengan cepat Aiptu Ahmadi tersebut memutar arah dan mengejar kedua pelaku yang berhasil melarikan diri dan Aiptu Ahmadi mengejar pelaku lainnya yang telah membawa kabur sepeda motor korban dan saat itu pelaku langsung menjatuhkan sepeda motor korban,” Jelas Kapolsek.
Lebih mendalam Kapolsek mengatakan “setelah pelaku pindah ke sepeda motor teman pelaku saat ke tiga (3) pelaku hendak pergi dengan menggunakan sepeda motor pelaku lainnya Aiptu Ahmadi langsung menarik salah satu pelaku hingga jatuh, yang hendak kabur dan sempat melawan dengan cara mengeluarkan satu (1) bilah senjata tajam, lalu Aiptu Ahmadi langsung membanting pelaku dan Mengamankan satu (1) pelaku selanjutnya langsung dibawa ke Polsek Belitang 1 guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih mendalam,” Tutup Iptu Wahyudin.
BARANG BUKTI YG DI AMANKAN : 1 (satu) Unit sepeda Motor Korban, 1 (satu) buah kunci Liter T, 1 (satu) bilah senjata tajam.