Diduga Tempat Hiburan Malam Transit Parunk Bogor Karoke Dj Club Live Music Mengindahkan Surat Edaran Perbub 2025, Tetap Buka Di Bulan Suci Ramadhan

AkperaiNews | Kabupaten Bogor –  Menjelang bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengeluarkan surat edaran yang mengimbau pemilik Tempat Hiburan Malam (THM), hotel, dan restoran serta Karouke dan Club, untuk menghentikan operasionalnya selama bulan puasa, Tertuang dalam Surat edaran tersebut dikeluarkan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.

Namun berdasarkan informasi masyarakat tempat hiburan malam Room karaoke hotel Transit Parunk, Tetap buka di Bulan Suci Ramadhan mulai buka pukul 09:00 wib sampai pukul 02:00 wib, paket dibualn Ramadhan, menawarkan minuman keras beralkohol tetap menjadi penawaran dari management karaoke, Minggu (09/03/2025)

Berlokasi ditempat hiburan malam ini berada di hotel Transit Parun’k jalan Nasional kampung  Jabon Mekar Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Pemerintah kabupaten bogor,

Informasi dari salah satu pengunjung berinisial (SM) tarif room paket untuk aqua saja dia botol di bandrol 82.000 dan berbagai merk miras mulai 2,5 juta Sampai 5juta rupiah minul yang ditawarkan Morgan chivas Batavia black label dll.

Dilansir dari media Jabar Ekpres kasat Pol PP kabupaten bogor di kantor pemerintahan cibinong

“Dicoba aja, kalau buka ketika edaran tersebut sudah kita sampaikan melalui surat ke bupati nanti ataupun pak sekda , coba-coba saja dibuka,” kata Cecep kepada wartawan di Komplek Kantor Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Selasa (11/2) sore.

Serta Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat. Jika ditemukan THM atau restoran yang tetap beroperasi selama Ramadhan, sanksi tegas akan diberikan, termasuk pencabutan izin usaha, Sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa terkecuali.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kedamaian serta menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

Redaksi telah mengkonfirmasi pihak management Jaya melalui via whatsapp namun tidak ada jawaban, Sampai berita ini di turunkan awak media akan mengkonfirmasi kasat Pol PP kabupaten bogor dan bupati bogor. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *