Ketua DPD Akpersi Sultra Soroti Polda Sultra Atas Penangkapan Terhadap Tiga Anggota Ormas Adat Tidak Sesuai Prosedur Hukum Kec.lasolo Kepulauan.

AKPERSI News |Sulawesi Tenggara Indra Dapa Saranani selaku ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI ) DPD provinsi Sulawesi tenggara menyampaikan bahwa terkait penangkapan terhadap tiga anggota Ormas Adat Tamalaki wonua Konawe ini menjadi polemik paling serius dan juga menjadi tanda tanya terhadap masyarakat kecamatan Lasolo kepulauan kabupaten Konawe Utara.

Seharusnya dalam proses penangkapan terhadap masyarakat ini harus nya sesuai prosedur yang ada akan tetapi diduga oknum polisi melakukan penculikan di mess dan diduga Oknum kepolisian melakukan tindakan kekerasan terhadap tiga orang anggota Ormas Adat ini seharusnya menjadi perhatian Kapolda Sultra atas penangkapan yang di lakukan oleh oknum polisi yang tidak sesuai prosedur yang ada.

Indra dapa saranani selaku Ketua Akpersi DPD Sultra akan melakukan demostrasi pada hari Rabu Tanggal 26-03-2025, terakhir penangkapan terhadap anggota kami yang diduga didiskriminasi oleh pihak perusahaan dan pihak oknum kepolisian dipicu oleh adanya problematika jalan houling yang di gunakan oleh pihak perusahaan yang diduga kuat tidak memiliki izin lintas pada jalan kabupaten desa waturambaha kecamatan Lasolo kepulauan kabupaten Konawe Utara.

Jika pihak Polda Sultra tidak secepatnya melakukan pembebasan terhadap anggota kami maka jangan salahkan kami jika kami melakukan hal yang tidak di inginkan karena ketiga Ormas Adat Tamalaki wonua Konawe ini tidak bersalah dan dengan sengaja Oknum polisi diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat adat di Konawe Utara.

Pewarta * Tim AKPERSI *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *