Ketua FPRB Kecamatan Pebayuran Layangkan Surat Ke Dinas Lingkungan Hidup

AKPERSI News, Bekasi-Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kecamatan Pebayuran Layangkan surat yang diduga pelanggaran pengelolaan Limbah B3, Ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Jum’at 03 Januari 2025.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Focus Color Indonesia yang beralamat di jl Soka blok F18 no 15 Kawasan Delta silicon 3 Desa Cicau Kecamatan Cikarang Pusat, karena melakukan pengangkutan limbah berupa serbuk berwarna yang dikemas menggunakan plastik ke lapak yang berada di kampung bengkuang desa cibatu Cikarang Selatan.

Pengangkutan limbah dilakukan dengan truk bernomor polisi B 9147 IOB, yang ditutup dengan menggunakan terpal dan tidak dilengkapi dengan simbol limbah B3.Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Angkat Bicara.

“kami selaku sosial control dengan adanya temuan yang berdampak kepada lingkungan dan masyarakat sekitar terutama diwilayah kabupaten bekasi.Akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku, apalagi sampai saat ini pihak PT focus color Indonesia tidak ada tanggapan seakan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini.” Ungkap Ahmad Syarifudin ketika dimintai keterangan oleh salah satu awak media.

Ahmad Syarifudin juga menambahkan, “Kami akan terus mengawal terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT focus color Indonesia ini, karena kami beranggapan PT focus hanya mengeruk keuntungan saja tanpa memperdulikan dampak lingkungannya.”Tambahnya

Harapan kami selaku forum pengurangan resiko bencana (FPRB) Dinas lingkungan hidup bertindak tegas dan memberikan sangsi kepada perusahaan -perusahaan yang bisa merugikan lingkungan.

(Damhuri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *