Musyawarah Desa: Fondasi Transparansi dan Efektivitas Penggunaan Dana Desa

Akpersi News ] Kabupaten Bogor, Jawa Barat- Pemerintah Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, menegaskan bahwa musyawarah desa adalah pondasi utama dalam memastikan penggunaan Dana Desa (DD) berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat.

Pernyataan ini sejalan dengan arahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), yang menekankan pentingnya peran musyawarah sebagai forum tertinggi dalam proses perencanaan dan pengelolaan dana desa.

“Forum tertinggi dalam penggunaan DD adalah musyawarah. Jangan sampai proses ini dilewatkan, karena di sinilah seluruh aspirasi masyarakat akan ditampung dan dipertimbangkan. Hasil musyawarah inilah yang akan menentukan arah pembangunan desa agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga,” ujar perwakilan DPMPD dalam kegiatan verifikasi rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Desa di Mahakam Ulu.

Senada dengan itu, Kepala Desa (Kades) JM menegaskan bahwa musyawarah desa adalah proses mutlak yang harus dijalankan oleh setiap desa. Aspirasi warga harus diakomodasi sejak tingkat RT, lalu dirangkum dalam musyawarah desa untuk menentukan skala prioritas yang akan diwujudkan.

Kades JM juga mengingatkan bahwa penggunaan Dana Desa harus mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 19 Tahun 2017. Dalam aturan tersebut, DD hanya boleh digunakan untuk dua hal utama: pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

“Pilihan kegiatan sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Masyarakat hanya perlu memilih program yang sesuai dengan kondisi desa. Jangan sampai ada kepala desa yang membuat ‘menu’ sendiri, seperti menggunakan DD untuk membeli seragam aparatur desa atau kegiatan yang hanya menguntungkan segelintir kelompok tertentu. Ini jelas dilarang,” tegas Kades JM.

Ia juga mencontohkan berbagai program pembangunan yang diperbolehkan, seperti pembangunan jalan desa, semenisasi gang, sarana olahraga, serta pengembangan ekonomi melalui pelatihan keterampilan dan pemberdayaan kelompok usaha masyarakat.

Dalam pernyataannya, Kades JM turut menyoroti pola pemanfaatan DD yang masih didominasi pembangunan fisik. Menurutnya, meskipun pembangunan infrastruktur penting, desa harus mulai berani beralih ke program yang lebih produktif dan berkelanjutan untuk mendongkrak ekonomi warga.

“Pembangunan fisik memang tidak melanggar aturan, tapi kalau hanya fokus ke sana, dampaknya sebatas jangka pendek. Akan lebih baik kalau DD lebih diarahkan ke kegiatan pemberdayaan ekonomi, seperti pelatihan keterampilan kerja, pengembangan UMKM lokal, atau pengolahan potensi desa sesuai kearifan lokal. Ini akan menciptakan dampak ekonomi yang lebih panjang dan berkelanjutan,” jelas Kades JM.

Ia menekankan bahwa desa harus berani keluar dari zona nyaman. Infrastruktur memang penting, tapi membangun sumber daya manusia dan ekonomi desa jauh lebih krusial untuk masa depan.

Pemerintah Desa Cilaku berkomitmen memastikan seluruh penggunaan Dana Desa berjalan sesuai mekanisme yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Melalui musyawarah desa yang terbuka, setiap keputusan harus mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat bukan kepentingan segelintir pihak.

“Desa yang hebat bukan hanya yang infrastrukturnya bagus, tapi juga masyarakatnya harus sejahtera dan berdaya. Itulah esensi sesungguhnya dari Dana Desa,” tutup Kades JM.

M.Hilman Nurjaman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *