AkpersiNews – Jakarta – Pria berinisial SM (39), pelaku penembakan yang berujung pemulung di Palmerah, Jakbar terkena peluru nyasar di bagian scrotum saat ini sudah menghirup udara segar.
SM atau dengan nama beken Said Gedek bandar narkoba di Boncos, Palmerah Jakarta Barat saat ini bebas tanpa harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Said yang sebelumnya menjadi koboi dengan senjata api pada kamis malam (8/8) menembak secara asal.karena cemburu buta, akibatmya seorang pria lansia berinisial PJ terluka akibat terkena peluru nyasar. Pemulung yang berusia 60 tahun itu terserempet peluru di bagian paha saat memulung botol bekas di Jalan Semangka II RT 15 RW 09 Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
SM tadinya hendak menembak pria berinisial MK, namun PJ terkena apesnya. SM merasa cemburu lantaran pacarnya, AM berduaan dengan MK.
Polsek Palmerah dan Bid Humas Polda metro sebelum SM atau Said bebas telah membagikan rilis media dengan motif cinta segitiga.
Polisi mengungkap motif cinta segitiga di balik kasus peluru nyasar di Palmerah, Jakarta Barat. Insiden ini mengakibatkan pria lansia berinisial PJ terluka.
Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran mengatakan pihaknya saat ini telah mengamankan pelaku, seorang laki-laki berinisial SM (39). Pelaku awalnya hendak menebak pria berinisial MK karena cemburu melihatnya berduaan dengan pacar pelaku, wanita berinisial AM.
“Jadi ini motifnya cinta segitiga, pelaku cemburu pacarnya ini lagi sama saksi berinisial MK. Cemburu karena MK ini adalah sebagai mantan pacar AM, perempuan yang direbutkan SM dan MK,” kata Sugiran dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (13/8).
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (8/8) malam. Saat itu SM dan temannya SG mendatangi pacarnya, AM yang sedang berduaan dengan MK di taman di Jalan Semangka II RT 15 RW 09 Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Percekcokan terjadi sampai akhirnya SM memukul MK dengan tangan kosong. SM lalu mengeluarkan senjata api, hendak menembak MK saat itu.
“Kemudian pelaku SM mengeluarkan senpi dari pinggangnya dengan maksud menembak saksi MK namun dicegah dan dilerai dipegangi oleh saksi AM,” urainya.
Kini kasus ini hilang bak ditelan bumi, sedangkan Said sendiri sudah menghirup udara segar tanpa menjalani prosea persidangan.
Dari hasil pantauan AkpersiNews, di dalam sel polsek palmerah, ataupun sel titipan kejaksaan tidak ada batang hidung si Said, pria flamboyan kampung boncos yang kesearian menjadi bos bandar narkoba di boncos dengam shift waktu malam hingga subuh.(Red)