Sejumlah Pertanyaan Muncul Soal Program MBG Pagar Alam, Pengelola Belum Menanggapi

AkpersiNews.com/PAGAR ALAM – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pagar Alam mulai menjadi sorotan sejumlah kalangan. Hingga saat ini, pihak yang disebut sebagai pengelola operasional program tersebut belum memberikan klarifikasi resmi terkait beberapa pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Marjono disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam operasional program MBG di wilayah tersebut. Namun demikian, hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan oleh media.

Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan publik, khususnya terkait lokasi dapur produksi program serta mekanisme penunjukan pihak pengelola yang terlibat.

Aktivis Pers Soroti Pentingnya Transparansi

Ketua DPC AKPERSI Pagar Alam, Bahtum A. Rifai’i, SH, menyampaikan bahwa transparansi merupakan prinsip penting dalam pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara, terlebih program yang menyangkut pemenuhan kebutuhan gizi anak sekolah.

Menurutnya, keterbukaan informasi dari pihak pengelola akan membantu meluruskan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.

“Media menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers. Karena itu, klarifikasi dari pihak terkait sangat diperlukan agar publik memperoleh informasi yang utuh dan berimbang,” ujar Bahtum.

Ia menambahkan, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah lokasi dapur produksi yang disebut berada di wilayah Dempo Utara, sementara sebagian penerima manfaat berada di wilayah Pagar Alam Utara.

“Hal tersebut tentu memiliki pertimbangan teknis tersendiri. Karena itu, penjelasan dari pihak pengelola akan sangat membantu masyarakat memahami sistem distribusi yang diterapkan,” katanya.

Penelusuran Informasi Mengenai Mitra Pelaksana

Selain persoalan distribusi, perhatian juga tertuju pada lembaga yang diduga terlibat sebagai mitra pengelola program, yakni Yayasan Besemah.

Dalam pelaksanaan program pemerintah, keterlibatan pihak ketiga umumnya mengikuti mekanisme administrasi serta standar operasional yang ditetapkan oleh instansi terkait, termasuk persyaratan kelayakan fasilitas pengolahan makanan.

Sejumlah poin yang kini menjadi perhatian publik di antaranya:


1. Mekanisme penunjukan lembaga atau yayasan sebagai mitra pelaksana program.
2. Kesesuaian fasilitas dapur produksi dengan standar higienitas dan sanitasi pangan.
3. Pertimbangan teknis dalam penentuan lokasi operasional dapur produksi.

Beberapa pihak menyebutkan bahwa klarifikasi mengenai hal-hal tersebut penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ruang Klarifikasi Tetap Terbuka

Hingga berita ini diterbitkan, media masih membuka ruang klarifikasi bagi pihak pengelola program MBG yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan penjelasan atau tanggapan resmi.

Diharapkan adanya penjelasan dari pihak terkait dapat memberikan kepastian informasi kepada publik sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi para penerima manfaat

DPC AKPERSI Pagar Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *