Akpersi News ,Jakarta – Sering terjadi dalam membangun sebuah bisnis suatu perusahaan adanya rekanan dari segi permodalan karena dalam mendirikan atau menjalankannya membutuhkan modal yang tidak sedikit.
Bahkan seringkali perbankan menjadi solusinya untuk menambah permodalan dan yang pastinya menggunakan perjanjian berdasarkan kesepakatan bersama.
Hal ini pun dilakukan oleh suami salah satu artis papan atas inisial AD yang melakukan rekanan dalam berbisnis bahkan tidak main-main modal yang digunakan kisaran sekitar Rp.9.000.000.000,- ( Sembilan Milyar) dengan perjanjian kesepakatan yang tertuang pada nomor kontrak No.01-GP/PSA/VII/2022 antara PT.Ghossan Pratama dengan Ny.Jenny Yulia Yusuf. Perjanjian ini dilakukan pada tanggal 15 Juli tahun 2022 yang di mana dari perusahaan yaitu suami artis inisial EA dengan Jenny Yulia Yusuf.
Dan perusahaan berjalan sesuai dengan kesepakatan dibuat secara bersama sampai pada awal 2024 saudara EA melakukan pelanggaran terhadap kesepakatannya. Sehingga perusahaan tersebut diduga bangkrut lalu Jenny menagih uang yang dipinjam oleh EA. Maka terjadi dua kali surat pernyataan yang dibuat saudara EA untuk bersedia mengembalikan uang yang dipinjamnya.
Pernyataan yang pertama pada tanggal 31 Mei 2024 tapi belum juga direalisasikan maka saudara EA membuat lagi pernyataan yang ke dua pada tanggal 05 Juli 2024. Dengan hal yang sama terjadi Sudara EA juga tak kunjung jua mengimplementasikan pernyataan yang ditulisnya sendiri. Maka Jenny mengatakan bahwa mantan rekan bisnisnya ini ada unsur sengaja tidak mau membayar uangnya yang dipakai. Dan merasa bahwa hal ini merupakan penipuan terhadap dirinya karena juga mendapatkan informasi banyak orang yang diperlakukan seperti dirinya.
” Saya cuma mau uang saya kembalikan sesuai dengan perjanjian kontrak yang dilakukan PT.Ghossan Pratama dengan Ny.Jenny Yulia Yusuf. Yang di mna PT. Ghossan Pratama di wakili oleh saudara Ezar Alkafia Darmawan yang merupakan suami dari Artis Layar Lebar Anjani Dina. Sebenarnya saya tidak mau hal ini di tayangkan media karena saya mau diselesaikan secara kekeluargaan tetapi susah sekali untuk diajak komunikasi bahkan diajak bertemu pun susah setelah membuat pernyataan. Pesan saya semoga saudara Ezar bisa menyelesaikan dan mengembalikan uang saya karena saya yakin beliau mampu untuk mengembalikannya. Apa lagi beliau punya waralaba Fore dan sahamnya pun lebih kl ada niat untuk mengembalikannya, ” Ungkap Jenny.
Bahkan hal ini pun sudah masuk laporan ke Polres Jakarta Selatan oleh jenny melalui pengacaranya atas dugaan penipuan pembayaran dengan cek kosong. Jenny membuat laporannya pada tanggal 07 Februari 2024 yang didampingi langsung Kuasa Hukumnya.
Seharusnya hal ini sudah bisa menjadi acuan bagi saudara EA untuk segera menyelesaikannya bukan malah terkesan menghindar karena harus dipikirkan juga bahwa istrinya memiliki nama besar dalam dunia artis yang banyak membintangi film layar lebar dan televisi.
Team
Dihukum aja biar kapok,karena banyak korban juga temen temen SMA nya,sudah laporan di Polda juga pak
siap