AKPERSI News , Musi Banyuasin – Surat Tanda Melapor (STM) AKPERSI hari ini senin sudah keluar dan di Terima oleh ketua DPC AKPERSI Kabupaten Musi Banyuasin Senin 2 Desember 2024.Pengambilan STM ini dilakukan langsung oleh ketua DPC AKPERSI Musi Banyuasin Warto C,Bj.C,Ej.C, Par. dalam pengambilan SKM tersebut warto di dampingi oleh anggota perwakilan dari kepengurusan DPC AKPERSI Paizar C. BJ. Syaripudin C. BJ., Sutikno, C. BJ, Arwinsyah, sukardi dan Mulyadi.
Saat di wawancarai oleh awak media langsung di Kesbangpol Kabupaten Musi Banyuasin.
“Warto menyampaikan rasa bersyukurnya karena pada hari ini Asosiasi Keluarga Pers Indonesia, telah menerima Surat Tanda Melapor dari kesbangpol kabupaten Musi Banyuasin, berkat laporan kita yang masuk untuk mendaftarkan organisasi AKPERSI di kesbangpol akirnya membuahkan hasil, dan saya selalu ketua DPC AKPERSI Muba mengucapkan Alhamdulillah atas terbitnya STM ini, dengan kata lain anggota AKPERSI sudah sah terdaftar di kepemerintahan kabupaten Musi Banyuasin” ucapnya
Masih dengan Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Muba mengatakan ,”Dan saya berharap untuk kedepannya, AKPERSI Muba ini siap bersinergi dengan Pemerintah, Kabupaten, TNI dan Polri, maupun pihak swasta untuk menjalin kerjasama di bidang Publikasi, media Cetak dan Online” Terangnya.
Sementara itu Badan Kesatuan Bangsa (Kesbangpol) muba melalui kasi yang membidangi menyampaikan “ini SKM AKPERSI sudah keluar dan hari ini kami berikan semoga organisasi AKPERSI bisa berjalan dengan baik lancar dan selalu kompak dalam satu komando” jelasnya.
Sementara dalam Penyampaiannya Ketua Umum DPP, AKPERSI Rino Triono, mengutarakan rasa syukur yang serupa dengan Warto, “Alhamdulillah,,, segala Puji Syukur Saya Ucapkan Kepada Allah SWT atas telah keluarnya SKT tentang keberadaan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) dari Kesbangpol Kabupaten Musi Banyuasin.Yang pasti saya berikan apresiasi kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah AKPERSI Provinsi Sumatera Selatan dan juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang AKPERSI Kabupaten Muba beserta seluruh jajaran pengurus.Setelah semua legalitas lengkap dan sudah keluar SKT maka saya berpesan untuk DPC AKPERSI Muba segera menjalankan program dan agenda kerja serta mulai membangun kemitraan serta menjalankan visi dan Misi AKPERSI”.
Masih dengan Ketua Umum AKPERSI menegaskan untuk seluruh wartawan agar selalu berpegang teguh dengan UU Pers No.40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
“Yang terpenting tetap berpedoman pada Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. Tetap semangat, Jaga Kekompakan antar pengurus serta teruslah membantu masyarakat yang membutuhkan selain dari menjalankan tupoksi wartawan. AKPERSI..Jaya..Jaya..Jaya..harapnya. ()
Rilis DPC AKPERSI Muba