TENTANG KAMI

Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI)

Selamat datang di Organisasi Pers dengan nama Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) dan juga menyajikan sumber berita nomor satu untuk semua peristiwa penting dari Jurnalis yang sudah tergabung. Kami berdedikasi untuk memberikan berita terbaru dan terakurat untuk Anda, dengan fokus pada keandalan.

akpersinews.com adalah sebuah portal web yang berisi tentang informasi AKPERSI terkait kegiatan, Program Kerja serta berita dan artikel daring, berbasis di Indonesia. Berbeda dari situs-situs berita dan artikel Indonesia lainnya, akpersinews.com hanya mempunyai edisi daring dan menggantungkan pendapatan dari bidang iklan.

Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) merupakan organisasi profesi pers yang dibentuk dan didirikan pada tanggal 06 Agustus 2024 di Palembang. Bertepatan dengan telah berdirinya AKPERSI, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) melakukan Pengukuhan dan Pelantikan di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 30 September  2024.

AKPERSI secara resmi disahkan dinotaris pada tanggal 06 Agustus 2024 sebagai Organisasi Profesi Pers dan sudah disetujui oleh 25 DPD AKPERSI yang terbentuk seluruh Indonesia.

Kehadiran AKPERSI di tanah air bertujuan menghimpun para jurnalis yang bekerja di media siber dan belum tergabung pada organisasi profesi pers sejenis sehingga mereka bisa diarahkan, dibimbing dan dijadikan sebagai wartawan kompeten sehingga tidak lagi disebut sebagai wartawan bodrex atau wartawan abal-abal.

Pasal 7 undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers mengamanahkan agar setiap jurnalis bebas memilih organisasi jurnalis yang dikehendakinya. Banyak wartawan di Indonesia yang enggan bergabung pada organisasi profesi pers yang telah berdiri sebelumnya.

AKPERSI bertekat agar setiap anggota siap dididik dan dilatih menjadi jurnalis kompeten dengan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Lembaga Uji wartawan dibawah naungan Dewan Pers.

Kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 harus dijamin.

Disamping berfungsi sebagai media informasi, pendidikan dan hiburan, pers nasional juga memiliki fungsi kontrol sosial yang sangat besar dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawah.

Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Karya jurnalistik yang disampaikan ke masyarakat luas haruslah dimelalui proses yang matang sesuai dengan kaidah penulisan jurnalitik yang dilakukan oleh jurnalis yang memiliki kompetensi dan professional di bidang jurnalistik.

Berangkat dari visi AKPERSI yakni Terwujudnya Transformasi Jurnalis Berintegritas, Kompeten dan Profesional, kami mensahkan organisasi profesi pers Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) pada Tanggal   06 Agustus 2024 di Jakarta.

AKPERSI siap mengayomi jurnalis yang terlanjur diberi label sebagai ‘jurnalis Kurang Jelas, jurnalis Bodrex dan jurnalis Abal-abal’ untuk menjadikan jurnalis kompeten dan professional di bidangnya sesuai harapan dan cita-cita Dewan Pers.

Website Berdiri Sejak:

Selasa, 06 Agustus 2024

Legalitas:

PERKUMPULAN ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA

  1. KBLI  63122 ( Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial )
  2. KBLI 73100 ( Periklanan ) No.202101 – 1312 – 4407 – 8381 – 205
  3. KBLI 58130 ( Aktivitas Penerbitan Lainnya ) No. 202101-1312-4407-8383-740
  4. Nomor Izin Berusaha : 2409240045255
  5. NPWP 27.488.138.2-403.000 
  6. Rekening Bank Central Asia ( BCA ) No. an Akpersi

Perkumpulan Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI)

JL. Elok Raya Blok E1 Nomor K.16 RT.001 RW.005, Desa/Kelurahan Kabasiran Kec.Parung Panjang Kab.Bogor Provinsi Jawa Barat Telp 0838- 2698- 3619

KEMENKUMHAM No, : AHU-0008557.AH.01.07.Tahun 2024

Salam,
Akpersi News (akpersinews.com)