Transformasi Layanan 110: Polda Riau Adopsi Standar Service Excellence Halo BCA

AkpersiNews.com | Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan terobosan strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengadopsi standar service excellence milik Halo BCA untuk pengoperasian layanan call center 110. Langkah ini diwujudkan melalui pelatihan khusus yang digelar bekerja sama dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa layanan 110 merupakan garda terdepan interaksi kepolisian dengan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kualitas komunikasi dan pelayanan menjadi kebutuhan mutlak guna membangun kepercayaan publik.

“Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan biasa, melainkan upaya sistematis untuk mengubah wajah pelayanan kepolisian menjadi lebih humanis, responsif, dan profesional,” ujar Irjen Pol Herry Heryawan, Senin (22/12/2025).

Pelatihan tersebut diikuti oleh seluruh operator layanan 110 Polda Riau beserta jajaran polres. Tidak hanya operator, personel fungsi Pamapta, hingga Kabagops sebagai pengendali operasi di tingkat polres dan polsek juga turut dilibatkan.

Keterlibatan para pimpinan satuan wilayah ini bertujuan agar budaya pelayanan prima tidak berhenti pada level operator, tetapi didukung penuh oleh kebijakan dan pengambilan keputusan di lapangan.

Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan bahwa Halo BCA dikenal sebagai salah satu unit layanan pelanggan terbaik di Indonesia. Melalui adopsi standar tersebut, Polda Riau ingin mentransformasi pola komunikasi yang selama ini terkesan kaku menjadi lebih solutif, empatik, dan menenangkan.

“Kami sedang belajar berkomunikasi dengan masyarakat dengan cara yang lebih baik. Kami ingin saat masyarakat menghubungi 110, mereka merasa benar-benar dilayani, didengarkan, dan diberikan solusi secara cepat,” tegasnya.

Dalam pelatihan ini, para operator dibekali berbagai materi penting, antara lain etika komunikasi, teknik menyapa yang tepat, kemampuan mendengarkan secara aktif, serta membangun empati terhadap pelapor. Personel juga dilatih menangani penelepon yang berada dalam kondisi panik atau darurat agar tetap tenang dan terarah.

Selain itu, kecepatan dan ketepatan respons dalam meneruskan informasi dari masyarakat ke unit lapangan menjadi fokus utama, guna memastikan penanganan kejadian berlangsung efektif dan akurat.

“Layanan 110 bukan sekadar nomor darurat, melainkan gerbang terdepan kepercayaan publik. Dengan peningkatan kualitas komunikasi ini, diharapkan tidak ada lagi jarak antara polisi dan masyarakat,” imbuh Kapolda.

Melalui penerapan service excellence ini, Polda Riau menargetkan layanan 110 menjadi standar pelayanan publik unggulan di Provinsi Riau. Polri diharapkan hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom yang memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi masyarakat.

Polda Riau menegaskan bahwa setiap panggilan ke nomor 110 merupakan amanah yang harus dijawab dengan kesigapan, profesionalisme, dan empati. Langkah belajar dari sektor swasta, khususnya perbankan, mencerminkan komitmen dan kerendahan hati institusi Polri untuk terus berbenah mengikuti perkembangan zaman.

Sumber: Humas Polda Riau
(Ros.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *