AkpersiNews.com/Samarinda– Keberadaan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Kalimantan Timur resmi tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur. Pencatatan ini menjadi langkah awal bagi organisasi tersebut untuk mengembangkan jaringan dan memperkuat organisasi pers di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Kaltim.
Hal itu tertuang dalam surat tanggapan atas pemberitahuan keberadaan organisasi masyarakat yang dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa Kesbangpol telah menerima pemberitahuan keberadaan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Provinsi Kalimantan Timur.
Berdasarkan hasil penelitian administrasi serta kelengkapan berkas yang disampaikan, pendirian organisasi tersebut dinyatakan telah terdaftar melalui Akta Notaris Nomor 04 tanggal 14 Agustus 2024.
Selain itu, organisasi ini juga tercatat pada Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor AHU-0005557.AH.01.07 Tahun 2024 tertanggal 5 September 2024.
Dalam struktur kepengurusan DPD AKPERSI Kaltim, Dedison Jupray, S.H dipercaya sebagai Ketua. Sementara itu, posisi Sekretaris Daerah dijabat Marihot Moses Silitonga, C.ILJ dan Bendahara dijabat Syamsul Bahri, ST.
Organisasi ini berkedudukan di Kota Samarinda dengan sekretariat di Jalan Abdul Muthalib Gg. Kutai RT 04, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota.
Surat tanggapan tersebut diterbitkan di Samarinda pada 17 November 2025 dan ditandatangani oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam keterangannya, Ketua DPD AKPERSI Kaltim, Dedison Juprai, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, atas penerimaan dan pencatatan keberadaan organisasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa DPD AKPERSI Kaltim siap berkontribusi dalam pengembangan organisasi pers serta memperkuat solidaritas keluarga besar pers di daerah.
“Ke depan, kami akan fokus membangun dan mengembangkan struktur organisasi Pers AKPERSI Kaltim di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur agar keberadaan AKPERSI dapat memberikan manfaat bagi insan pers dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta bagi masyarakat,” ujarnya.
DPD AKPERSI Kaltim juga berkomitmen untuk mendukung penguatan peran pers yang profesional, berintegritas, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
