AkpersiNews.com/BEKASI, JAWA BARAT — Persoalan kerusakan akses jalan dan sejumlah properti warga di sekitar RT 16/RW 09, Kampung Buni Baru, Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kembali menjadi perhatian publik di tengah berlangsungnya proyek Pipanisasi BBM Cikampek–Plumpang.
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia agar menugaskan jajaran teknis terkait untuk turun langsung melakukan evaluasi terhadap keluhan masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan.
Desakan tersebut disampaikan setelah Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ., bersama tim turun langsung ke lapangan pada Jumat, 21 Agustus 2026, melakukan pemantauan serta meminta keterangan masyarakat dan tokoh setempat.
Keluhan Warga dan Kondisi Jalan
Berdasarkan keterangan masyarakat yang dihimpun DPP AKPERSI, aktivitas pekerjaan dan mobilisasi kendaraan berat di sekitar lokasi disebut berdampak pada kondisi akses jalan lingkungan.
Warga menyampaikan keluhan mengenai jalan yang mengalami retak, berlubang, tidak rata dan mengalami kerusakan pada sejumlah bagian, sehingga ketika hujan kondisi jalan disebut menjadi berlumpur, sementara pada saat kering menimbulkan debu.
Selain akses jalan, masyarakat juga menyampaikan adanya keretakan pada sejumlah bagian rumah dan kerusakan pagar yang menurut keterangan warga berkaitan dengan aktivitas pekerjaan proyek.
DPP AKPERSI menegaskan bahwa hubungan sebab-akibat atas kerusakan tersebut tetap perlu diverifikasi secara teknis, sehingga tidak dapat langsung disimpulkan sebagai kesalahan pihak tertentu sebelum dilakukan pemeriksaan.
Sebelumnya Warga Sempat Meminta Kepastian
Sebelum adanya pembahasan terakhir, masyarakat disebut sempat melakukan aksi untuk meminta kejelasan mengenai penanganan jalan.
Pada tahap awal, menurut keterangan yang dihimpun AKPERSI, komunikasi mengenai perbaikan telah berlangsung antara pihak perusahaan dan pemerintah desa. Namun, ketika investigasi lapangan dilakukan pada 21 Agustus 2026, belum terdapat kesepakatan tertulis yang secara khusus mengatur pelaksanaan perbaikan jalan antara seluruh pihak terkait dan masyarakat.
Situasi tersebut sempat menimbulkan perbedaan informasi di tingkat lingkungan mengenai kepastian pelaksanaan perbaikan, termasuk komunikasi antara Ketua RT dan pemerintah desa.
27 Agustus, AKPERSI Kembali Turun Langsung
Perkembangan kemudian terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono bersama tim kembali turun langsung dan hadir dalam pertemuan yang membahas Reinstatement atau Perbaikan Jalan Desa Buni Bakti KP 71.
Pertemuan tersebut dihadiri unsur masyarakat, Ketua RT 16, Ketua RW 09, PT PTG, PT PP, PT WAJ & MTT serta Ketua BPD.
Dalam pertemuan tersebut kemudian dibuat Berita Acara Reinstatement (Perbaikan Jalan) Desa Buni Bakti KP 71.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, proses kesepahaman sebelumnya berkembang melalui musyawarah mufakat secara lisan, sehingga DPP AKPERSI meminta seluruh komitmen yang telah disampaikan dapat diwujudkan secara nyata di lapangan.
PT PP Janjikan Perbaikan Paling Lambat Akhir Oktober
Yus Yusuf, SK, Humas Pusat PT PP, menyampaikan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dengan warga RT 16.
“Alhamdulillah, pada siang hari kita sudah ada kesepakatan dengan warga Buni Bakti RT 16. Kita sudah sepakat bahwa pekerjaan akan dilanjutkan, menunggu pekerjaan selesai sesuai dengan statement awal. Warga sudah mengerti juga dan kita sudah ada kesepakatan bersama.”
Yus Yusuf juga menyampaikan bahwa pelaksanaan perbaikan akan dilakukan sesegera mungkin.
“Rencana pelaksanaan perbaikan akan segera mungkin, dengan catatan paling lambat akhir Oktober 2026.”
Pernyataan tersebut kini menjadi komitmen yang akan dinantikan realisasinya oleh masyarakat.
Proyek Pertamina Sepanjang 96 Kilometer
Proyek Cikampek–Plumpang merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur distribusi BBM nasional.
Pertamina Gas secara resmi menyebut proyek tersebut memiliki panjang sekitar 96 kilometer. PT Pertamina Patra Niaga menunjuk Pertamina Gas melalui proses lelang untuk mengerjakan proyek tersebut. Jalur ini dirancang membawa BBM dari Kilang Balongan menuju Terminal BBM Cikampek dan Terminal BBM Plumpang.
Pertagas menyebut volume penyaluran yang dirancang mencapai sekitar 4,6 juta kiloliter BBM per tahun. Infrastruktur tersebut ditujukan untuk memperkuat keandalan pasokan BBM serta meningkatkan efisiensi distribusi.
Dalam perkembangan yang dipublikasikan Pertagas pada Desember 2025, proyek tersebut telah mencapai sekitar 8 kilometer pipa tertanam dengan lebih dari 216.816 jam kerja selamat, dan ditargetkan beroperasi pada 2027.
Nilai Kontrak PT PP Tercatat Rp873,015 Miliar
Besarnya skala pekerjaan juga tercermin dalam dokumen perusahaan.
Dalam laporan keuangan PT PP (Persero) Tbk, pekerjaan “Penyediaan Jasa Pipanisasi BBM Cikampek–Plumpang” tercatat dengan nilai kontrak sebesar Rp873.015.000.000 atau sekitar Rp873,015 miliar, dengan PT Pertamina Gas sebagai pemberi kerja dan periode pekerjaan 1 Juli 2025 hingga 1 Juli 2027.
Laporan keuangan PT PP tersedia melalui laman resmi perusahaan.
Nilai Rp873,015 miliar tersebut merupakan nilai kontrak pekerjaan PT PP yang tercatat dalam dokumen perusahaan, bukan anggaran khusus untuk memperbaiki jalan warga dan bukan pula angka yang dapat disebut sebagai total investasi Pertamina untuk keseluruhan proyek.
Menurut DPP AKPERSI, pembedaan tersebut penting agar informasi mengenai nilai proyek tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
AKPERSI: Proyek Besar Harus Diikuti Pengawasan Besar
Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono mengatakan pihaknya mendukung pembangunan infrastruktur energi nasional.
Namun, menurutnya, skala proyek juga harus diikuti pengawasan yang memadai terhadap masyarakat di sekitar jalur pekerjaan.
“Kami mendukung pembangunan infrastruktur energi nasional. Tetapi proyek dengan nilai kontrak ratusan miliar rupiah harus dibarengi pengawasan yang serius sampai ke lapangan. Ketika masyarakat menyampaikan keluhan, harus ada pemeriksaan dan penyelesaian yang jelas,” ujar Rino.
Rino meminta Pertamina melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pekerjaan.
“Kami mendesak Pertamina turun langsung. Jangan hanya melihat laporan administratif. Lihat kondisi jalan, dengarkan masyarakat, dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan di lapangan,” tegasnya.
Menteri ESDM Diminta Turun Langsung
DPP AKPERSI secara khusus meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
Bahlil saat ini tercatat sebagai Menteri ESDM berdasarkan laman resmi Kementerian ESDM. Dalam dokumen kinerja Ditjen Migas 2026, Menteri ESDM juga tercantum sebagai pihak yang memberikan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja Ditjen Migas.
“Kami meminta Menteri ESDM turun langsung atau memerintahkan jajaran teknis Ditjen Migas melakukan evaluasi terhadap persoalan ini. Kami ingin ada pemeriksaan objektif di lapangan, bukan kesimpulan sepihak,” kata Rino.
Menurutnya, evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan proyek strategis energi berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.
“Kalau setelah pemeriksaan ternyata tidak ada hubungan antara pekerjaan dengan kerusakan yang dikeluhkan, tentu harus dijelaskan secara objektif. Tetapi kalau terbukti ada dampak akibat pekerjaan, harus ada langkah penyelesaian yang jelas,” tegasnya.
Rumah dan Pagar Warga Juga Diminta Diverifikasi
DPP AKPERSI meminta persoalan rumah retak dan pagar rusak tidak diabaikan.
Menurut Rino, seluruh keluhan harus melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif dengan melibatkan pihak terkait.
“Kami tidak menghakimi. Rumah retak dan pagar rusak yang disampaikan warga harus diverifikasi. Kalau terbukti berkaitan dengan aktivitas proyek, tentu harus ada penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Batas Akhir Oktober Menjadi Ujian Keseriusan
Dengan adanya pernyataan dari pihak PT PP bahwa perbaikan akan dilakukan sesegera mungkin dan paling lambat akhir Oktober 2026, DPP AKPERSI menilai batas waktu tersebut menjadi ukuran konkret keseriusan penyelesaian persoalan.
“Sekarang bukan lagi soal siapa yang berbicara. Masyarakat membutuhkan bukti nyata. Kalau sudah disampaikan paling lambat akhir Oktober, mari kita lihat realisasinya,” kata Rino.
Perwakilan masyarakat Sahril Sidik juga berharap kesepakatan yang telah dibahas dapat segera diwujudkan.
“Kami berharap setelah ada pembahasan dan berita acara ini, jalan benar-benar diperbaiki. Sebelumnya masyarakat sudah menyampaikan aspirasi karena belum ada kepastian. Sekarang kami berharap ada realisasi,” ujar Sahril.
Tokoh masyarakat Abdul Azis menegaskan masyarakat pada prinsipnya mendukung pembangunan.
“Kami mendukung pembangunan, tetapi masyarakat juga harus diperhatikan. Kalau ada dampak yang dirasakan warga, harus ada komunikasi dan penyelesaian yang jelas,” katanya.
Sementara M. Yakult, Ketua RT 16, berharap hasil pembahasan segera dilaksanakan.
“Kami berharap apa yang sudah dibicarakan bersama dapat segera direalisasikan. Masyarakat sudah cukup lama menunggu kepastian mengenai perbaikan jalan,” ungkapnya.
AKPERSI Akan Terus Mengawal
DPP AKPERSI menegaskan persoalan tersebut belum dianggap selesai sampai terdapat realisasi yang dapat dilihat dan diverifikasi di lapangan.
AKPERSI akan terus memantau pelaksanaan Reinstatement Jalan Desa Buni Bakti KP 71, termasuk perkembangan penanganan rumah dan pagar warga yang masih menjadi keluhan.
“Kami akan terus mengawal. Kami sudah turun langsung pada 21 Agustus dan kembali hadir pada 27 Agustus. Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada pemberitaan atau berita acara. Yang kami tunggu adalah penyelesaian nyata,” pungkas Rino.
DPP AKPERSI juga menegaskan bahwa pihaknya memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Pertamina, Pertamina Gas, PT PP, PT PTG, PT WAJ & MTT, pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya.
Setiap informasi mengenai penyebab kerusakan, tanggung jawab dan dampak proyek dalam pemberitaan ini tetap terbuka untuk verifikasi teknis lebih lanjut.
Dengan demikian, fokus persoalan saat ini bukan pada upaya menghambat proyek strategis nasional, melainkan memastikan bahwa pembangunan infrastruktur energi berjalan beriringan dengan pengawasan, keselamatan, transparansi dan perlindungan terhadap masyarakat.
Rilis DPP AKPERSI
Mengawal Pers Profesional, Berintegritas dan Berorientasi pada Kepentingan Publik.
