AkpersiNews.com/Jakarta, 01 Juli 2026 – Di tengah meningkatnya pemberitaan mengenai korupsi, tindak pidana, sengketa pertanahan, kekerasan seksual, hingga kejahatan siber, kebutuhan akan jurnalis yang memiliki pemahaman hukum semakin mendesak. Kesalahan menggunakan istilah hukum, kekeliruan memahami proses peradilan, hingga pemberitaan yang berpotensi melanggar asas praduga tak bersalah dapat menimbulkan persoalan hukum baru bagi insan pers.
Menjawab tantangan tersebut, Mimbar Hukum Indonesia (MHI) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Profesional Jurnalis Hukum Indonesia – Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ) Batch 6, yang akan dilaksanakan secara live melalui Zoom Meeting pada Sabtu–Minggu, 4–5 Juli 2026, pukul 08.30–13.30 WIB.
Program ini dirancang tidak hanya bagi jurnalis media cetak, televisi, radio, media siber, dan content creator, tetapi juga terbuka bagi mahasiswa, praktisi hukum, aparatur pemerintah, humas instansi, akademisi, hingga masyarakat umum yang ingin memahami hukum secara benar, objektif, dan bertanggung jawab.
Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa kompetensi hukum kini menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari profesi jurnalistik di era digital.
“Jurnalis hukum memiliki peran strategis sebagai penghubung antara dunia hukum yang kompleks dengan masyarakat luas. Namun, peran tersebut hanya dapat dijalankan secara optimal apabila didukung oleh kompetensi hukum yang memadai. Di sisi lain, masyarakat yang memiliki literasi hukum akan lebih siap menghadapi berbagai persoalan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, peningkatan kapasitas melalui Pelatihan Jurnalis Hukum bukan hanya investasi bagi profesi jurnalis, tetapi juga kontribusi nyata dalam membangun budaya sadar hukum di Indonesia,” ujar M. Jamil dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, perkembangan pemberitaan hukum saat ini menuntut jurnalis tidak sekadar mampu menyampaikan informasi secara cepat, tetapi juga memahami substansi hukum, etika jurnalistik, serta berbagai konsekuensi hukum yang dapat timbul dari setiap informasi yang dipublikasikan.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber yang berpengalaman di bidang jurnalistik, hukum, dan pendidikan, yaitu:
- Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ. – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI).
- Firmansyah, S.H., M.Si. – Advokat dan Divisi Hukum DPP AKPERSI.
- Hana Asmita, S.I.Kom., C.IJ., CWP., CAHNR., C.ILJ. – Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
- Dedi Purwanto, S.H., M.H., C.ILJ. – Penulis dan Akademisi STKIP Taman Siswa Bima.
Selama dua hari pelatihan, peserta akan memperoleh materi yang komprehensif, antara lain:
- Sistem hukum Indonesia.
- Etika dan tanggung jawab hukum jurnalis.
- Teknik membaca dan menganalisis putusan pengadilan.
- Analisis dokumen hukum.
- Teknik investigasi berbasis data publik.
- Teknik wawancara dengan aparat penegak hukum.
- Peliputan perkara korupsi, pertanahan, kekerasan seksual, kejahatan siber, kriminalisasi, serta restorative justice.
- Analisis berbagai kasus hukum aktual yang menjadi perhatian masyarakat.
Selain itu, peserta juga akan mempelajari cara membedakan fakta hukum dengan opini, memahami batas antara kepentingan publik dan perlindungan hak asasi manusia, menghindari framing yang berpotensi menimbulkan trial by the press, serta mengenali berbagai risiko hukum dalam pemberitaan pidana.
Materi pelatihan disusun secara aplikatif sehingga dapat langsung diterapkan dalam aktivitas jurnalistik sehari-hari. Tidak hanya membahas teori, peserta juga akan diajak menganalisis berbagai studi kasus nasional untuk memahami bagaimana sebuah pemberitaan dapat memengaruhi proses penegakan hukum maupun pembentukan opini publik.
Meningkatnya kebutuhan akan jurnalis hukum yang profesional menjadikan pelatihan ini sebagai salah satu program yang banyak diminati. Di tengah derasnya arus informasi digital, kemampuan memahami aspek hukum merupakan kompetensi penting agar setiap karya jurnalistik tetap akurat, berimbang, beretika, serta memberikan nilai edukatif bagi masyarakat.
Melalui program Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ), Mimbar Hukum Indonesia berharap lahir lebih banyak jurnalis yang tidak hanya piawai menyampaikan informasi, tetapi juga mampu menjaga integritas, profesionalisme, serta berkontribusi dalam membangun budaya hukum nasional.
Pendaftaran peserta telah dibuka. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui WhatsApp Admin: 0817-7666-6123.
Agenda Webinar Nasional MHI
Selain Pelatihan dan Sertifikasi C.ILJ Batch 6, Mimbar Hukum Indonesia juga akan menyelenggarakan serangkaian Webinar Nasional secara daring melalui Zoom Meeting, yaitu:
Rabu, 1 Juli 2026
Tema: Prosedur Pemberian Persetujuan Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah DKI Jakarta
Narasumber: Dr. Marjan Miharja, S.H., M.H., CPM. – Dosen dan Wakil Ketua I Bidang Akademik STIH IBLAM Jakarta.
Kamis, 2 Juli 2026
Tema: Pertanggungjawaban Pidana terhadap Penyalahgunaan Artificial Intelligence (AI) dalam Kejahatan Deepfake di Indonesia
Narasumber: Fitri Ayuningtyas, S.H., M.H. – Dosen dan Ketua GPM Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo Surabaya.
Jumat, 10 Juli 2026
Tema: Problematika Keberadaan Perjanjian Kawin terhadap Harta Bersama dalam Perkawinan Campuran
Narasumber: YM. Intan Avi Savila, S.H., M.Kn. – Hakim Pengadilan Agama Tabanan, Bali.
Sabtu, 11 Juli 2026
Tema: Pelaksanaan Waris Islam dalam Praktik: Ketika Hukum Agama Bertemu dengan Realitas Sosial Indonesia
Narasumber: Dr. Asrianti Sukirman, S.H., M.H. – Dosen Hukum Keluarga STAI Babussalam Sula, Maluku Utara.
Seluruh kegiatan diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui akun Instagram @MimbarHukumIndonesia atau menghubungi WhatsApp Admin: 0817-7666-6123.
Dengan semakin kompleksnya persoalan hukum yang menjadi perhatian publik, Pelatihan dan Sertifikasi Profesional Jurnalis Hukum Indonesia Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ) Batch 6 diharapkan menjadi momentum penting bagi para jurnalis maupun masyarakat untuk meningkatkan kompetensi, memperkuat integritas profesi, serta menjadi bagian dari lahirnya jurnalis hukum Indonesia yang profesional, kredibel, dan berdaya saing di era digital.
Redaksi
