AkpersiNews.com/Jakarta, 28 Juni 2026 – Komunitas Peduli Objek Vital Nasional (KOPVITNAS) terus memperkuat fondasi kelembagaan sebagai bagian dari upaya mendukung sistem perlindungan Objek Vital Nasional (Obvitnas) di Indonesia. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Nasional yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Minggu (28/6/2026), dengan agenda utama membahas perkembangan audiensi dengan Kementerian dan Lembaga (K/L), finalisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), penguatan struktur organisasi, serta percepatan penyusunan Database Objek Vital Nasional.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KOPVITNAS, Imam Supriyadi, didampingi Wakil Ketua Suyono Thamrin, serta dihadiri oleh Nur Khairunnisa, Emanual Ario Bimo, Puthra Anintyo, Rino Triyono, Rika Ariyuna, M. Fachtur Rozi, dan Aulia Khamas.
Dalam sambutannya, Ketua KOPVITNAS Imam Supriyadi menegaskan bahwa penguatan kelembagaan menjadi prioritas utama sebelum organisasi melaksanakan berbagai program strategis di tingkat nasional.
“KOPVITNAS berkomitmen membangun organisasi yang profesional, akuntabel, dan memiliki tata kelola yang kuat. Penyempurnaan regulasi internal, legalitas organisasi, serta pembangunan Database Objek Vital Nasional menjadi fondasi penting agar KOPVITNAS mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung perlindungan Objek Vital Nasional,” tegas Imam Supriyadi.
Penguatan Organisasi Hingga Tingkat Daerah
Salah satu keputusan strategis yang menjadi fokus pembahasan adalah pengembangan struktur organisasi hingga tingkat daerah melalui pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di seluruh Indonesia.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Ketua Dewan Pengawas KOPVITNAS, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, agar KOPVITNAS membangun organisasi yang memiliki struktur kuat dari tingkat pusat hingga daerah. Menurut arahan beliau, keberadaan kepengurusan daerah menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi, memperluas jejaring kemitraan, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program perlindungan Objek Vital Nasional di seluruh Indonesia.
Menindaklanjuti arahan tersebut, forum rapat menyepakati percepatan pembentukan kepengurusan di tingkat provinsi sebagai representasi organisasi dalam membangun sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, BUMN, BUMD, pelaku usaha pengelola Objek Vital Nasional, akademisi, media massa, serta seluruh pemangku kepentingan di daerah.
Pengembangan struktur organisasi hingga tingkat daerah tersebut sekaligus menjadi dasar dilakukannya penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), khususnya terkait struktur organisasi, mekanisme Musyawarah Nasional (Munas), Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), hak suara organisasi, serta tata kelola kepengurusan di tingkat pusat dan daerah.
Finalisasi AD/ART Perkuat Tata Kelola Organisasi
Dalam pembahasan AD/ART, seluruh peserta rapat menyepakati bahwa substansi regulasi organisasi telah memasuki tahap finalisasi dan selanjutnya akan disempurnakan oleh Tim Legal sebagai dasar pembaruan Akta Pendirian.
Forum juga menyepakati pembentukan struktur organisasi yang terdiri atas Dewan Pembina, Dewan Pengawas, dan Dewan Pengurus, dengan pembagian fungsi yang lebih tegas guna mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, efektif, dan akuntabel.
Dewan Pembina akan menjalankan fungsi pembinaan, sedangkan Dewan Pengawas melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan organisasi tanpa mencampuri kewenangan operasional pengurus. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan sekaligus memperkuat sistem organisasi.
Target 1.200 Database Objek Vital Nasional
Rapat juga membahas perkembangan penyusunan Database Objek Vital Nasional yang menjadi salah satu program prioritas organisasi.
Tim melaporkan bahwa proses pembaruan data belum dapat dilakukan secara optimal hingga 14 Juli 2026 karena bertepatan dengan agenda Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polri.
Meski demikian, forum tetap menetapkan target penghimpunan sebanyak 1.200 data Objek Vital Nasional dalam waktu satu pekan ke depan atau sekitar 60 persen dari target nasional sebanyak 2.000 data.
Wakil Ketua KOPVITNAS Suyono Thamrin mengusulkan agar data yang telah tervalidasi dan memiliki nilai strategis segera dipublikasikan sebagai bentuk akuntabilitas organisasi tanpa harus menunggu seluruh target data selesai dihimpun.
Percepatan Audiensi dengan Kementerian dan Lembaga
Sebagai bagian dari penguatan kemitraan strategis, KOPVITNAS juga mempersiapkan pelaksanaan audiensi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga, termasuk Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit), guna memperkenalkan organisasi sekaligus membangun sinergi dalam mendukung perlindungan Objek Vital Nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Rino Triyono menyampaikan bahwa proses audiensi perlu dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan kesiapan organisasi dari aspek legalitas, administrasi, serta tata kelola kelembagaan.
“Legalitas, tata kelola organisasi, dan perangkat administrasi harus dipersiapkan secara matang agar setiap bentuk kerja sama maupun audiensi memiliki dasar hukum yang kuat, meningkatkan kredibilitas organisasi, serta memberikan kepercayaan kepada seluruh pemangku kepentingan. Dengan fondasi organisasi yang kokoh, sinergi yang dibangun akan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Rino Triyono.
Forum kemudian menyepakati bahwa proses komunikasi dan audiensi kepada Kementerian maupun Lembaga tetap dapat berjalan menggunakan dasar hukum organisasi yang saat ini masih berlaku sembari menunggu penyempurnaan legalitas.
Penguatan Sistem Informasi dan Sekretariat
Rapat juga membahas percepatan penyempurnaan website resmi KOPVITNAS yang dikoordinasikan oleh Rika Ariyuna sebagai media informasi organisasi dan sarana publikasi program-program strategis.
Selain itu, forum menyepakati perubahan alamat organisasi yang akan ditetapkan sebagai kantor sekretariat resmi KOPVITNAS.
Sebagai tindak lanjut hasil rapat, seluruh peserta menyepakati pelaksanaan Site Visit ke kantor sekretariat KOPVITNAS pada Kamis, 2 Juli 2026, guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana organisasi sebelum pelaksanaan agenda nasional berikutnya.
Keputusan Strategis Rapat
Rapat menghasilkan sejumlah keputusan penting sebagai berikut:
- Hak suara organisasi diberikan kepada Ketua Umum, Ketua DPD, Sekretaris DPP, dan Bendahara DPP.
- Finalisasi AD/ART disetujui dengan sejumlah penyempurnaan sebagai dasar pembaruan legalitas organisasi.
- Kepengurusan KOPVITNAS akan dikembangkan hingga tingkat daerah melalui pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
- Struktur Dewan Pembina, Dewan Pengawas, dan Dewan Pengurus diperkuat sesuai fungsi dan kewenangannya masing-masing.
- Kewenangan Dewan Pembina dibatasi pada fungsi pembinaan, sedangkan Dewan Pengawas menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan organisasi.
- Keterlibatan unsur partai politik dalam struktur organisasi dibatasi guna menjaga independensi dan profesionalisme KOPVITNAS.
- Target penghimpunan Database Objek Vital Nasional ditetapkan sebanyak 1.200 data dalam waktu satu pekan ke depan.
Komitmen Menjadi Mitra Strategis Pemerintah
Melalui Rapat Koordinasi Nasional ini, KOPVITNAS menegaskan komitmennya untuk terus membangun organisasi yang profesional, independen, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan nasional.
Dengan penguatan kelembagaan hingga tingkat daerah, penyempurnaan regulasi organisasi, pembangunan Database Objek Vital Nasional yang terintegrasi, serta perluasan kemitraan bersama Kementerian, Lembaga, TNI, Polri, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat, KOPVITNAS optimistis mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan Objek Vital Nasional sebagai aset vital yang menopang keamanan, stabilitas, investasi, dan pembangunan nasional.
Sebagai organisasi yang terus berkembang, KOPVITNAS berkomitmen menghadirkan tata kelola yang modern, kolaboratif, dan adaptif terhadap dinamika tantangan keamanan nasional, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya Indonesia yang aman, tangguh, dan berdaya saing.
Tentang KOPVITNAS
Komunitas Peduli Objek Vital Nasional (KOPVITNAS) merupakan organisasi yang berkomitmen mendorong penguatan kolaborasi multipihak dalam perlindungan, pengawasan, edukasi, dan pengembangan sistem keamanan Objek Vital Nasional melalui sinergi dengan pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, BUMN, akademisi, media massa, dan masyarakat. KOPVITNAS hadir sebagai wadah kolaboratif untuk mendukung kebijakan nasional dalam menjaga keberlangsungan dan keamanan Objek Vital Nasional sebagai salah satu pilar penting ketahanan nasional.
Rilis KOPVITNAS
