AkpersiNews.com/FLORES TIMUR, NTT — Tiga lembaga lintas sektor bersinergi menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga korban kekerasan seksual di salah satu desa di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (7/8/2026).
Aksi kemanusiaan tersebut diinisiasi oleh Yayasan Gloria Siro Fenesia (GSF), Yayasan Nusa Lestari Hijau (YASNURIH), dan Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD NTT bersama jajaran DPC AKPERSI Flores Timur.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap korban dan keluarga korban, sekaligus menguatkan pesan bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat.
Ketua Yayasan GSF, Lusia Djunencahayana Diaz, mengatakan kegiatan tersebut dilandasi keprihatinan terhadap kondisi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih menjadi persoalan serius di wilayah Flores Timur.
“Melihat kondisi riil di lapangan, kami sangat prihatin atas terus meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu, sinergi dan kerja sama erat antar-seluruh pihak terkait sangat diharapkan demi memutus mata rantai masalah ini,” ujar Lusia.
Menurut Lusia, Yayasan GSF yang bergerak di bidang kemanusiaan dan sosial berkomitmen menerapkan prinsip nol toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual.
Ia menegaskan, kekerasan seksual tidak hanya menimbulkan dampak fisik, tetapi juga dapat memberikan trauma psikologis dan mengancam masa depan korban.
“Perbuatan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang dapat merusak martabat serta merampas rasa aman korban,” tegasnya.
35 Anak Jadi Korban pada 2025
Sementara itu, Direktur YASNURIH, Liberius Langsinus, mengungkapkan data terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Flores Timur.
Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Flores Timur, tercatat 35 anak menjadi korban kekerasan seksual sepanjang 2025.
Sedangkan pada semester pertama 2026, periode Januari hingga Juni, jumlah korban telah mencapai 19 anak.
Liberius yang akrab disapa Bung Sila menilai angka tersebut menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap anak.
“Yang harus kita lindungi adalah korban dan masa depan anak. Jangan sampai kepentingan untuk melindungi nama baik pelaku justru membuat korban semakin kehilangan haknya,” ujar Liberius.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, keberanian masyarakat untuk melapor harus dibarengi dengan kepastian bahwa korban memperoleh perlindungan serta pendampingan yang layak.
“Korban harus mendapatkan pendampingan tanpa diskriminasi. Jangan sampai korban justru mengalami tekanan atau stigma setelah berani mengungkapkan apa yang dialaminya,” katanya.
AKPERSI Tegaskan Pers Juga Punya Kepedulian Sosial
Di sisi lain, Ketua DPC AKPERSI Flores Timur, Toney Tukan, mengatakan aksi sosial tersebut juga menjadi bagian dari momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-2 AKPERSI.
Toney menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran AKPERSI DPD NTT dan DPC AKPERSI Flores Timur yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, keberadaan organisasi pers tidak semata-mata menjalankan fungsi jurnalistik dan menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga dapat mengambil peran dalam membangun kepedulian sosial.
“Insan pers tidak hanya bertugas menyampaikan berita, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang nyata dalam membantu sesama,” ungkap Toney.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat solidaritas dan kekompakan jajaran AKPERSI sekaligus menjadi bagian dari kontribusi organisasi terhadap masyarakat.
“Aksi sederhana ini adalah cermin kematangan kita dalam berorganisasi. Semoga ini makin mempererat soliditas dan kekompakan kita bersama. Mari kita terus belajar dan berproses dari hal-hal kecil. Selalu berdiri di sisi kemanusiaan dan sosial, sebab dari sanalah pondasi yang kuat dibangun,” pungkasnya.
Sinergi tiga lembaga tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan penyaluran bantuan sosial, tetapi dapat berkembang menjadi kolaborasi berkelanjutan dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penguatan perlindungan korban, serta peningkatan keberanian masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan.
Redaksi
