Resmi Terdaftar di Kesbangpol, DPD AKPERSI Sumsel Perkuat Legalitas dan Komitmen Organisasi

AkpersiNews.com/Palembang – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Sumatera Selatan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas diterbitkannya Surat Tanda Lapor (STL) oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (1/7/2026).

Ketua DPD AKPERSI Sumatera Selatan Yusron afifi, C.H., C.Ht., C.I. menyatakan bahwa terbitnya surat tersebut merupakan bentuk pengakuan administratif terhadap keberadaan organisasi serta menjadi landasan yang semakin memperkuat legalitas AKPERSI dalam menjalankan roda organisasi di wilayah Sumatera Selatan.

“Alhamdulillah, dengan telah diterbitkannya Surat Tanda Lapor dari Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya Badan Kesbangpol, atas pelayanan dan proses verifikasi yang telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus membangun organisasi yang profesional, berintegritas, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan dunia pers,” ujar Ketua DPD AKPERSI Sumsel.

Ia menambahkan bahwa DPD AKPERSI Sumatera Selatan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah Provinsi, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyajian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Selain itu, seluruh pengurus dan anggota DPD AKPERSI Sumatera Selatan diharapkan terus menjaga soliditas organisasi, meningkatkan kompetensi jurnalistik, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan terbitnya Surat Tanda Lapor Organisasi tersebut, DPD AKPERSI Sumatera Selatan optimis dapat menjalankan program-program organisasi secara lebih optimal serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak demi kemajuan organisasi, profesi pers, dan pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan.

Rilis DPD AKPERSI SUMSEL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *